Kredit
Union atau koperasi kredit atau yang sering kita sebut dengan koperasi simpan
pinjam adalah sebuah lembaga keuangan di bidang simpan pinjam yang dimiliki
sekaligus dikelola oleh para anggotanya, yang memiliki tujuan untuk menyejahterakan
anggotanya sendiri yang merupakan pelaku dari usaha kecil menengah (UKM).
Kredit
union di seluruh dunia melayani para anggotanya bukan hanya sekedar sebuah
layanan keuangan dan koperasi tetapi kredit union juga memberikan kesempatan
kepada para anggotanya untuk memiliki institusi keuangan sendiri dan membantu
para anggotanya untuk dapat memulai usaha meskipun dimulai dari usaha
kecil-kecilan, membangun rumah untuk keluarganya dan menyekolahkan anak-anak
mereka.
Kredit
Union memiliki 3 prinsip utama yaitu:
- Asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
- Asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
- Asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Kredit Union
ada untuk melayani para anggotanya yang pada umumnya merupakan pelaku dari
usaha kecil menengah (UKM). Kredit union bukan merupakan lembaga kerja sama
yang berorientasi pada profit. Kredit union hanya memanfaatkan seluruh akses
untuk dapat memberikan pinjaman kepada anggotanya dan menabung dengan biaya
rendah atau menikmati produk-produk atau layanan-layanan lainnya. Kredit union
ini pun terbuka bagi semua golongan, dan merupakan tempat yang nyaman dan aman
untuk mengkases layanan keuangan dan koperasi simpan pinjam.
Sumber :
http://mesinpercetakan.com/koperasi-model-credit-union-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar