Upaya yang dilaksanakan untuk memberikan
pemahaman serta pembinaan tentang wawasan kebangsaan Indonesia terhadap seluruh
komponen bangsa :
A. Ditinjau dari format pendidikan.
Dapat dilakukan melalui jalur formal dan informal sebagai berikut : Pertama,
secara formal dalam lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi, untuk menjaga
eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap
rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara
dini kepada anak-anak Indonesia melalui pendidikan sekolah / Perguruan Tinggi
sesuai dengan strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum
pendidikan nasional sebagai berikut :
a) Untuk tingkat pendidikan Taman
Kanak-Kanak (TK), mengenalkan tentang lagu kebangsaan dan lagu-lagu nasional
serta daerah, bahasa Indonesia dan Bendera merah Putih sebagai bendera negara;
b) Untuk tingkat pendidikan Sekolah
Dasar (SD), mempelajari tentang sejarah Indonesia, mengenal Pancasila sebagai
Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai Dasar Hukum bangsa Indonesia.
c) Untuk tingkat Pendidikan Sekolah
Menengah Pertama (SMP setingkat) melanjutkan pendidikan dasar yang sudah
diterima di tingkat SD dan upaya bangsa Indonesia untuk mempertahankan keutuhan
NKRI dari segala macam bentuk rongrongan pemberontakan dan pengkhianatan yang dilakukan
oleh sebagian pengkhianat bangsa maupun kemungkinan adanya ancaman yang datang
dari luar;
d) Untuk tingkat Pendidikan Sekolah
Menengah Atas (SMA setingkat) melanjutkan pendidikan menengah pertama yang
sudah di terima di tingkat SMP secara aplikatif agar lebih menghayati arti
penting bela negara dan rasa cinta tanah air dalam rangka mempertahankan
keutuhan dan rasa persatuan kesatuan bangsa Indonesia melalui cara pandang yang
sama dalam wadah NKRI. Sehingga sebagai anak bangsa akan tertanam jiwa bela
negara dalam kerangka pertahanan negara;
e) Untuk tingkat Perguruan Tinggi,
membangun kesadaran dan kemampuan bela negara serta penanaman rasa bela negara
rasa cinta tanah air diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat lebih
aplikatif yang diwadahi melalui organisasi kemahasiswaan seperti Resimen
Mahasiswa (Menwa), organisasi kemahasiswaan lainnya untuk memupuk dan melatih
kewiraan serta kepemimpinan sebagai kader generasi penerus bangsa;
f) Mengaktifkan kegiatan kepramukaan
sebagai sarana yang paling efektif pada waktu yang lalu untuk menanamkan
semangat bela negara dan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda bangsa
disetiap strata pendidikan yang berbeda. Kedua, Secara informal dalam
lingkungan pemukiman maupun lingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal
yang diterima oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi,
maka pendidikan bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan
lingkungan pekerjaan, dilaksanakan dengan cara :
- Mensosialisasikan Undang-Undang nomor
3 tahun 2002 tentang pertahanan negara dilingkungan pemukiman maupun pekerjaan
bahwa tugas-tugas pertahanan negara bukanlah tugas TNI semata tetapi menjadi
tanggung jawab seluruh komponen bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing,
sehingga masyarakat sebagai warga negara akan memahami dimana posisinya dalam
keikutsertaannya untuk melaksanakan pertahanan negara sebagai komponen cadangan
atau komponen pendukung;
-
Untuk menanam dan menumbuh-kembangkan rasa bela negara dan rasa cinta
tanah air dilaksanakan melalui kegiatan secara aplikatif dalam keseharian di
lingkungan pemukiman diantaranya melaksanakan kegiatan sistem keamanan
lingkungan (Siskamling), kerja bhakti dan gotong royong, pelatihan perlawanan
rakyat (Wanra) dan keamanan rakyat (Kamra), pengibaran bendera Merah putih pada
hari-hari nasional dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
-
Melaksanakan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang difasilitasi oleh
pemerintah dengan mengikutsertakan kader-kader dari daerah (mulai tingkat desa
sampai tingkat propinsi);
-
Untuk lingkungan pekerjaan melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah
Putih pada setiap hari Senin dan hari-hari Nasional maupun hari Kemerdekaan
Indonesia serta ikut serta dalam wadah pertahanan sipil (Hansip);
- Peningkatan komunikasi yaitu dengan
melaksanakan kegiatan yang terkait dengan propaganda melalui media masa, koran,
televisi dan radio untuk membangun kesadaran dan kemampuan bela negara
diseluruh lapisan masyarakat Indonesia. Media yang digunakan tidak terbatas
milik pemerintah saja tetapi melibatkan seluruh media swasta yang beredar di
seluruh Indonesia, terutama yang mengarah kepada program cinta Indonesia.
B. Ditinjau dari pembinaan aspek
astagatra. Astagatra yang terdiri dari tri gatra (geografi, demografi dan
sumber kekayaan alam) dan panca gatra (idiologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan) adalah merupakan ciri wawasan nusantara dan
ketahanan nasional bangsa Indonesia sehingga perlu adanya upaya untuk
meningkatkan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan Indonesia dalam tinjauan
aspek astagatra dilakukan melalui cara sebagai berikut;
1)
Pembinaan dari tinjauan aspek geografi. Seluruh komponen bangsa ikut
bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam
ikatan ke-Bhineka Tunggal Ika-an guna menjaga integritas NKRI. Untuk mencapai
kondisi tersebut dilakukan melalui upaya :
a) Bimbingan, pengarahan dan penyuluhan
tentang pentingnya letak geografi Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan kepentingan pertahanan negara;
b) Pelatihan, melalui proyek percontohan
tentang pemanfaatan lahan pertanian dan budi daya laut serta manajemen
pemasaran dari hasil pertanian dan hasil laut agar memiliki nilai jual yang
bersaing untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat;
c) Pengawasan, dan pengendalian terhadap
pelaksanaan kegiatan dan pencapaian hasil dimaksud agar mencapai hasil serta
keuntungan yang diinginkan melalui penerapan sistem koperasi rakyat agar
terhindar dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab melalui upaya penerapan
sistem ijon;
d) Seluruh komponen bangsa ikut
bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam
ikatan ke-Bhineka Tungga Ika-an guna mewujudkan ketahanan nasional dengan
demikian maka integritas NKRI akan terjamin kelangsungannya; 2) Pembinaan dari tinjauan aspek
demografi. Menghapus pandangan minoritas terhadap kelompok etnis tertentu, guna
menghindari sentimen kedaerahan yang dapat memicu kebencian daerah terhadap
pusat sehingga perlu dilakukan tindakan yang seimbang untuk bersikap dalam
rangka menanamkan loyalitas vertikal, sebagai salah satu indikatornya adalah
adanya derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh pemerintah daerah
terhadap pemerintah pusat, dilakukan melalui upaya :
a) menanamkan loyalitas vertikal, yaitu
derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh:
- Masyarakat terhadap pemimpinan non-formal,
terhadap elite politik dan terhadap
pemerintah NKRI;
- Masyarakat
terhadap hukum yang berlaku di wilayah NKRI;
- Pemerintah
daerah terhadap pemerintah pusat;
-
Internal masyarakat yang saling menghargai dalam berbagai keaneka
ragaman yang ada terhadap pimpinan di daerahnya;
b) Menanamkan loyalitas horizontal,
yaitu derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh :
-
Kelompok masyarkat terhadap kelompok masyarakat lainnya;
- Masyarakat
terhadap kebudayaan (norma dan tata nilai) dan hukum;
-
Pemerintah daerah terhadap
pemerintah daerah lainnya.
Melalui upaya pembinaan yang diharapkan
maka prilaku yang bertentangan dengan karakter masyarakat daerah konflik dapat
ditangkal karena masyarakat senantiasa mengutamakan kemaslahatan umat dengan
memerangi segala macam bentuk kemaksiatan dan kezaliman dengan lebih
mengemukakan kebijakan. Pembinaan yang dilaksanakan selama ini kepada penduduk
di daerah konflik adalah meningkatkan SDM masyarkat melalui jalur formal dan
non formal serta menanamkan rasa kebangsaan sebagai bagian dari bangsa ini agar
terhindar dari pengaruh dan propaganda pihak-pihak yang tidak bertanggung
jawab, selanjutnya akan tertanam rasa nasionalisme yang tinggi guna
meningkatkan ketahanan nasional di daerah konflik;
3)
Pembinaan dari tinjauan aspek sumber kekayaan alam. Pengelolaan sumber kekayaan
alam mampu memberikan dan membuka lapangan kerja bagi penduduk di daerah,
membatasi kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan daerah, pengelolaan
sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan masyarakat
di daerah setempat, melibatkan masyarakat setempat dalam upaya melestarikan dan
menginfentarisir kekayaan alam, perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan
kekayaan alam menggunakan manajemen yang transparan, sehingga di ketahui dengan
jelas arah aliran keuangan dari hasil pengelolaan tersebut, dilakukan melalui :
a) Pengelolaan sumber kekayaan alam
diarahkan untuk kepentingan peningkatan kesempatan dan peluang kerja penduduk
daerah,untuk mempersempit dan membatasi dan kesenjangan sosial yang ada antara
pusat dan daerah;
b) Sumber energi minyak dan gas bumi
harus dihemat, dan sedapat mungkin dilaksanakan kegiatan untuk mengembangkan
sumber energi terbaru agar ditemukan alternatif pengganti bahan baku yang
tersedia;
c) Pengelolaan sumber kekayaan alam
prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan masyarakat daerah secara adil
dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan rakyat Indonesia secara umum;
d) Seluruh komponen bangsa terutama yang
berdomisili di daerah ikut dlibatkan dalam upaya melestarikan dan
meginvetarisir serta Mengawasi kekayaan alam yang terkandung di daerah
tersebut;
e) Dilaksanakan rencana dan pelaksanaan
yang transparan dalam pengelolaan sumber kekayaan alam tersebut dan jelas arah
aliran keuangan dari hasil pengelolaannya;
4)
Pembinaan dari tinjauan aspek idiologi. Mengenalkan dan memberikan pendidikan
moral Pancasila mulai dari usia dini, pembangunan mental spiritual harus
dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang memiliki
moral etika sebagai insan Pancasila, dilakukan melalui upaya:
a) Mengenalkan dan memberikan pendidikan
moral pancasila mulai usia dini serta memberikan suri tauladan kepada penduduk
tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
b) Pelaksanaan pembentukan fisik berupa
sarana dan prasarana serta pembangunan mental spritual harus dilaksanakan
secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang seutuhnya dalam
pengertian manusia Indonesia yang memiliki moral etika sebagai insan pancasila;
c) Pancasila sebagai ideologi nasional
falsafah bangsa dan dasar negara RI harus terus diamalkan, secara realiti dalam
perbuatan sehari-hari dan pelaksanaannya mulai dari masin-masing individu dalam
lingkungan sosialnya (rumah sekolah, kantor dan lingkungan warga); 5) Pembinaan dari tinjauan aspek
politik. Menjelaskan bahwa sistem pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum
sehingga perbuatan yang dilakukan diluar rambu-rambu dan kaedah hukum yang
berlaku berarti merupakan suatu indikasi melawan hukum dan harus dipertanggung
jawabkan sistem pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan
yang mencegah terjadinya diktator mayoritas dan tirani minoritas atau si besar menindas
yang kecil dan yang kuat menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini tidak bisa
dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun,
dilakukan melalui upaya :
a) Menjelaskan bahwa dilakukan diluar
rambu-rambu dan kaedah hukum yang berlaku berarti merupakan upaya melawan hukum
dan harus dipertanggung jawabkan ;
b) Mencegah terjadinya diktator
mayoritas dan tirani minoritas atau si besar menindas yang kecil dan yang kuat
menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan tidak
boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun sebagai sesama warga negara
Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum;
6)
Pembinaan dari tinjauan aspek ekonomi. Dalam mewujudkan pemulihan ekonomi harus
selalu berorientasi kepada ekonomi rakyat dan bertumpu pada ekonomi pasar,
senantiasa harus mengedepankan pemberdayaan institusi fungsional dibidang
ekonomi, misalnya mendorong pengembangan industri strategis melalui program
penelitian yang bersifat kemitraaan dengan lembaga penelitian diberbagai
perguruan tinggi maupun industri strategis yang ada sehingga dapat menjawab
desakan kebutuhan ekonomi di daerah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat daerah tersebut pada tingkat kebutuhan primer, dilakukan melalui:
a) Pemerintah pusat dan daerah
mengutamakan pemulihan kehidupan ekonomi rakyat melalui peningkatan sektor
pertanian dan perikanan sebagai mata pencaharian sebagian besar masyarakat
Indonesia;
b) untuk meningkatkan aktivitas roda
perekonomian diperlukan pelibatan oleh unsur-unsur komponen bangsa sesuai
fungsi termasuk TNI diseluruh wilayah NKRI untuk memberikan rasa aman kepada
masyarakat dari kemungkinan adanya gangguan kaum kelompk separatis; c)
Pelibatan seluruh instansi dalam pembinaan bidang tertentu yang saling berhubungan
maupun mendukung peningkatan bidang ekonomi ikut bertanggung jawab penuh untuk
pencapaian sasaran yang dituju sesuai dengan perencanaan pemerintah, dengan
demikian kesenjangan ekonomi dapat di minimalisasi untuk menghindari munculnya
konflik sosial;
7)
Pembinaan dari tinjauan aspek sosial budaya. Upaya ini perlu diimplementasikan
dalam sosial kultur kehidupan masyarakat didaerah setempat, karena ikatan adat
istiadat dijunjung tinggi sebagai nilai-nilai yang bermakna dalam menentukan
kehidupan masyarakat pada daerah daerah tertentu, diwujudkan secara aplikatif
untuk dapat menghargai pendapat dan sarana masukkan dari para tokoh mayarakat
bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik maupun non fisik (moral),
dilakukan melalui upaya:
a) Mencegah dan membatasi masuknya
budaya asing yang dapat merusak budaya bangsa sendiri dan dapat memecah belah
persatuan dan kesatuan bangsa;
b) Mengedepankan pemuka adat untuk ikut
berbicara dengan pemerintah dan kelompok separatis agar ada saling pengertian
tentang perbedaan pendapat yang terjadi untuk menjaga keutuhan NKRI yang telah
dibangun oleh para pejuang bangsa;
c) Menghargai dan saran masukkan dari
para tokoh masyarakat yang bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik
maupun moral;
d) Menghimbau para tokoh pemuda di
seluruh Indonesia agar ikut melestarikan kebudayaan daerah yang sarat dengan
nilai-nilai seni yang bernilai tinggi untuk menjaga nilai nilai budaya sendiri
dan menegah masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan adat istiadat
sendiri sebagai salah satu alat perekat bangsa sehingga tidak terhapus oleh
budaya asing;
e) Menghidupkan dan menanamkan kembali
sikap dan budi pekerti yang baik dimulai dari sedini mungkin dari anak-anak
generasi penerus bangsa Indonesia dikenal dan menganal dirinya sebagai anak
Indonesia yang berbudi pekerti luhur. Karena seakanakan budi pekerti ini hanya
dimiliki generasi terdahulu saja, sedangkan budi pekerti erat kaitannya dengan
etika maupun esthetica yang dimiliki oleh bangsa Indonesia oleh dahulu kala;
8)
Pembinaan dari tinjauan aspek pertahanan dan keamanan. Untuk memberikan jaminan
perbaikan taraf hidup masyarakat termasuk jaminan rasa aman dalam beraktifitas
dan berkreasi sesuai dengan haknya sebagai warga negara Indonesia yang
berazaskan pancasila. Meningkatkan kinerja seluruh aparat pemerintah yang
bertuga sdaerah pedalaman dan didukung oleh kekuatan TNI untuk menjamin rasa
aman dalam bertugas diwilayah tersebut. Untuk pertahanan dan keamanan upaya
dilaksanakan melalui konsep sistem pertahanan semesta sebagai doktrin nasional
dalam menyelenggarakan pertahanan negara berpedoman kepada sikap kerakyatan,
kewilayahan dan kesemestaan dalam sistem petahananan semesta, sehingga dapat
mewujudkan wilayah NKRI sebagai satu kesatuan yang utuh. Dari aspek pertahanan
dan keamanan secara riil dan aplikatif harus dapat diwujudkan dalam kehidupan
masyarakat di daerah. Upaya nyata yang dilakukan diantaranya ;
a) Pemberdayaan komando kewilayahan
(Kowil), Kowil selaku unsur TNI harus diberdayakan dalam rangka ikut membantu
pelaksanaan pengembangan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya serta
meningkatkan kesejahteraan didaerah, khususnya kesejahteraan dengan kepentingan
pertahanan dalam rangka memelihara dan meningkatkan ketahanan nasional;
b) Dalam rangka menyelaenggarakan pertahanan
diwilayah maka Kowil TNI sebagai komando pelaksana tugas dan fungsi ketahanan
daerah bersama pemerintah daerah merencanakan dan menyusun rencana pembinaan
dalam rangka pembangunan nasional di daerah;
c) Meningkatkan sosialisasi bela negara
kepada seluruh masyarakat secara formal dan informal;
d) TNI mengsinergikan potensi kekuatan
pertahanan yang ada diwilayah melalui kegiatan tugas dan fungsi departemen
pertahanan di daerah dengan dasar hukum UU No 34 tahun 2004 tentang TNI.
1). Apa paham kebangsaan, rasa
kebangsaan, dan semangat kebangsaan
Paham Kebangsaan.
Paham Kebangsaan.
Paham Kebangsaan merupakan pengertian
yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya.
Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap
sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga
muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila
atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan,
baikformal, nonformal, maupun di masyarakat luas.
Rasa Kebangsaan. Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.
Semangat Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan
dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini,
belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi
berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional
yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam
bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk
serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan
di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
2). Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan.
Kondisi Wawasan Kebangsaan pada diri anak bangsa sekarang ini telah pudar dan hampir pada jurang kehancuran. Ikatan nilai-nilai kebangsaan yang berhasil mempersatukan bangsa sudah longgar. Ibarat sebuah meja, Republik yang ditopang oleh empat pilar kekuatan nasional yakni ekonomi, budaya, politik dan TNI, tiga dari empat pilar sudah patah dan satu pilar lainnya sudah bengkok. Ketiga pilar yang patah tersebut adalah : Pertama, kondisi ekonomi kita yang serba sulit sebagai dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan, menyebabkan jumlah penduduk miskin semakin bertambah, lapangan pekerjaan sangat kurang dan jumlah pengangguran semakin meningkat serta kesenjangan ekonomi semakin lebar.
Menyimak keadaan Wawasan Kebangsaan Indonesia pada rakyat kita yang sangat memprihatinkan itu, sepatutnya bangsa ini sepakat untuk memantapkan kembali nilai-nilai kebangsaan yang sudah longgar itu. Kita perlu suatu landasan yang kuat dan konsepsional untuk membangun kembali persatuan dan kesatuan bangsa serta jiwa nasionalisme yaitu “Wawasan Kebangsaan”.
3). Jelaskan pengertian wawasan nusantara.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
4). Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini?
mahasiswa merupakan salah satu aset Negara dan penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat menteri dan presiden dalam mengurus dan mengembangkan Negara ini lebih maju lagi. Upaya merajut wawasan berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan mengetahui ada satu potensi besar dalam keragaman kaum muda, keragaman bangsa, dan mengenal suku-suku lain apabila mengimplementasikannya dengan mengadakan satu kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut. Beberapa contoh kasus dalam meningkatkan wawasan kebangsaan:
1. Sederhananya, melalui kegiatan jambore yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi muda yang terdidik agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta Tanah Air, berbudaya unggul, dan berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
2. Pelaksanaan karya bakti untuk memajukan lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan.Dengan begitu, hal ini secara tidak langsung akan mempererat persatuan antara masyarakat dengan mahasiswa.
3. Pelaksanaan makrab (malam keakraban) yang mampu menjalin rasa persatuan yang kuat satu dengan yang lainnya. Hal ini akan menumbuhkan solidaritas yang erat antar mahasiswa maupun dengan para dosennya.
5). Pada akhir – akhir ini tindakan mahasiswa
dilingkungan kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb)
tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
Tindakan apa yang perlu untukmengatasi hal-hal yang tidak semestinya.
Apabila dicermati adanya beberapa fenomena peristiwa pada kehidupan masyarakat yang terjadi di berbagai daerah pada akhir-akhir ini, baik berupa perkelahian massal antar kelompok kepentingan akibat pemekaran wilayah, berebut lahan kehidupan, selisih paham antar pemuda /pelajar termasuk mahasiswa dan lainnya, merupakan bukti konkrit adanya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan sudah menurun. Melihat perkembangan Wawasan Kebangsaan yang dimiliki komponen bangsa saat ini, apabila dibiarkan dapat dipastikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini akan berimplikasi terhadap hal-hal sebagai berikut ini.
a. Tidak terlaksananya pemahaman
terhadap nilai-nilai Pancasila terutama paham kebangsaan.
b. Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama rasa kebangsaan.
c. Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama semangat kebangsaan. Adanya indikasi menurunnya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama paham, rasa dan semangat kebangsaan tersebut, akan sangat mempengaruhi di dalam menjaga keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masih adanya sebagian masyarakat yang belum menghayati, memahami dan mengamalkan secara utuh terhadap nilai-nilai Pancasila terutama tentang wawasan kebangsaan yang terdapat rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama rasa kebangsaan.
c. Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama semangat kebangsaan. Adanya indikasi menurunnya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama paham, rasa dan semangat kebangsaan tersebut, akan sangat mempengaruhi di dalam menjaga keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masih adanya sebagian masyarakat yang belum menghayati, memahami dan mengamalkan secara utuh terhadap nilai-nilai Pancasila terutama tentang wawasan kebangsaan yang terdapat rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber :